Prosedur pengelolaan surat masuk
A.
Penerimaan surat
Sebaiknya semua penerima surat masuk di
tangani oleh suatu unit tersendiri, yaitu unit kearsipan. Menurut cara
pengiriman nya, penerimaan surat di bedakan menjadi :
1.
Surat-surat yang di terima melalui pos dan
Telkom
2.
Surat surat yang diterima melalui pengantar
surat,kurir atau caraka dari kantor pengirim. Pengiriman surat yang tidak
sesuai prosedur atau surat yang di terima langsung oleh pejabat yang
bersangkutan atau unit kerja yang bersangkutan maka pejabat atau unit kerja
yang menerima surat surat tersebut harus segera memberitahukan kepada unit
kearsipan agar dapat diadakan pencatatan seperlu nya sesuai dengan ketentuan
atau prosedur yang di tentukan
B.
Penyortiran surat
Adalah kegiatan memisahkan surat-surat yang
diterima dari kantor/instansi lain ke dalam kelompok atau golongan golongan
yang telah di tentukan. Surat dapat dipilih berdasarkan :
1.
Unit organisasi
Surat-surat di kelompokan menurut tujuan surat,yaitu kepada pimpinan dan
unit organisasi dimana surat itu di tujukan
2.
Macam nya
Surat-surat di kelompokan menurut kelompok surat dinas, wesel, giro,surat
pribadi , surat dinas, dll.
3.
Klasifikasi
Pemilihan selanjutnya, terutama surat-surat dinas di kelompokan menurut
surat kila/sangat segera ( harus di terima dalam waktu 1x24 jam), surat segera
( diterima max 2x24 jam), dan biasa maksimal 5 hari harus diterima
4.
Kualifikasi
Selanjutnya surat dikelompokan menurut :
Surat sangat rahasia ( kode SR = membahayakan keselamatan negara ), surat
rahasia ( kode R = menimbulkan kerugian Negara), surat terbatas/konfidensial (
kode K = hanya di ketahui pejabat tertentu), surat biasa ( kode B ).
5.
Urgensi
Surat surat ini di kelompokan teleks, faksmile,telegram,radiogram,surat
kawat.
C.
Pencatatan di buku agenda masuk surat yang sudah
di olah selanjutnya dicatat dalam buku agenda menurut klasifikasi dan
kualifikasi masing masing surat. contohnya dibawah ini :
·
Tanggal penerimaan surat masuk
·
Nomer urut agenda tanggal dan nomer kode surat
masuk alamat pengiriman,hal,lampiran,isi disposisi, Ket.
D.
Penyampaian atau pendistribusian surat setelah
surat surat di catat dalam buku agenda kemudian surat surat itu di kirim kepada
pihak yang di tuju oleh surat surat tersebut. Surat untuk pimpinan disampaikan
kepada sekretaris pimpinan dan surat surat untuk pejabat atau unit disampaikan
kepada petugas atau sekretaris pejabat yang bersangkutan.
E.
Penyimpanan surat
Sistem penyimpanan yang sesuai diantaranya
:
·
Sistem abjad
·
Sistem masalah
·
Sistem nomor
·
Sistem tanggal,hari,bulan,kode
·
Sistem wilayah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar